Kuasa Hukum Rocky Gerung Sebut Sentul City Curang, Banyak Pelanggaran

- 13 September 2021, 20:57 WIB
Rocky Gerung dan pengacara Haris Azhar ketika memberikan keterangan terkait kepemilikan tanah di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Senin 13 September 2021.
Rocky Gerung dan pengacara Haris Azhar ketika memberikan keterangan terkait kepemilikan tanah di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Senin 13 September 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Kisruh saling klaim kepemilikan lahan seluas 800 meter di Kampung Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang antara Sentul City dengan Rocky Gerung terus bergejolak. Keduanya mempertanyakan rencana penggusuran tersebut.

Sebelumnya, PT Sentul City telah melayangkan somasi ke dan memperingatkan Rocky Gerung, terkait pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, yang tertuang dalam SHGB Nomor 2411 dan 2412.

“Tanahnya diserobot oleh Sentul City, tapi ini sebenarnya bang Rocky tidak sendirian ada praktek masif yang sudah berlangsung lama,” kata Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Posting Foto Tanpa Edit, Marshanda Banjir Pujian

Ia menjelaskan, aksi Sentul City mengambil tanah warga dengan materi bisa disebut curang, baik dari sisi hukum dan administrasi maupun hukum pertanahan.

“Saya tegaskan kasus bang Rocky atau penyerobotan tanah ini, jelas berpotensi ada banyak pelanggaran,” tegasnya.

Bahkan ia menambahkan, bahwa Sentul City mengeluarkan HGB itu tidak dengan ketertiban administrasi yang mengklaim punya tanah 800 meter ini.

Baca Juga: Link Streaming Series Live With My Ketos, Nonton Sekarang di Sini

“Seharusnya PT Sentul City mengisi formulir pengajuan sertifikat itu dengan keterangan dan bukti otentik, salah satunya kapan dan bagaimana ia memperoleh tanah ini, bahwa tanah ini tidak pernah putus dimiliki Rocky Gerung sejak tahun 60-an,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x