Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, mal di kawasan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah boleh dibuka. Wilayah Bodetabek yang tidak termasuk dalam aturan hanya Kota Bogor.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.***
Editor: Chris Dale