Selain Kota Bogor, Besok Ada 12 Ruas Jalan Kabupaten Bogor Juga Disekat, Ini Titiknya

- 7 Juli 2021, 20:07 WIB
Titik penyekatan perbatasan kota dan kabupaten Bogor di Simpang Pomad, Rabu 7 Juli 2021
Titik penyekatan perbatasan kota dan kabupaten Bogor di Simpang Pomad, Rabu 7 Juli 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR – Mulai besok, Kepolisian Resor Bogor melakukan penyekatan di 12 ruas jalan akses masuk daerah perbatasan kota atau kabupaten, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli.

Kapolres Bogor AKBP Harun, Rabu 7 Juli 2021 menuturkan, sebelumnya terlah dilakuakan 8 titik penyekatan, lantaran mobilitas masih tinggi dilakukan perluasan menjadi 12 titik sekat.

Dengan demikian, polisi akan memperketat penyekatan di jalur akses masuk kota atau kabupaten dengan pengaturan arus lalu lintas dari arah luar atau pinggiran wilayah.

Baca Juga: Inilah Desain Masjid Agung dan Alun-alun yang Akan Menjadi Ikon Baru Kota Bogor 

"Kami lakukan dengan sistem kerja tim, bekerjasama dengan Polres dan Polsek yang berbatasan dan berdampingan dengan wilayah Kabupaten Bogor. Seperti wilayah Dramaga perbatasan Kota Bogor kami kerjasama dengan Kapolresta Kota Bogor, kita sepakat akan lakukan operasi yustisi gabungan itu," ucapnya.

Menurut dia, hal itu dibutuhkan supaya meningkatkan rasa kedaruratan bagi masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih berlangsung di Kabupaten Bogor.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengedepankan upaya preventif dalam melakukan penyekatan di beberapa titik jalan perbatasan dengan cara sistem kerja tim.

Baca Juga: Baru 22 Persen dari 735 Ribu Warga Kota Bogor Telah Divaksin 

Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 12 titik di tiga ring tersebut melibatkan personel Polresta Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x