Berlaku Mulai Besok, Ini 6 Titik Sekat dan Check Point Pola Pembatasan PPKM Darurat Bogor Raya

- 6 Juli 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi pola pembatasan PPKM Darurat Bogor Raya.
Ilustrasi pola pembatasan PPKM Darurat Bogor Raya. /Prokompim Kota Bogor

ISU BOGOR - Wilayah Bogor Raya mulai besok, Rabu 7 Juli 2021 akan memberlakukan pola pembatasan mobilitas dalam rangka PPKM Darurat Bogor Raya yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Rencana mulai besok pagi 06.00 WIB," kata Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa 6 Juli 2021.

Pola pembatasan mobilitas tersebut di antaranya menyekat kendaraan masuk di enam titik. Penyekatan tersebut selektif bagi pekerja esensial dan kritikal.

Baca Juga: 1.800 Karyawan Pariwisata Bogor Kebagian Vaksinasi Kedua di TSI, Aman?

"Sesuai aturan PPKM Darurat aja, ada sektor Kritikal dan sektor essensial," terangnya.

Adapun 6 titik sekat tersebut di antaranya sebagai berikut.

1. Keluar pintu tol/ Baranangsiang
2. Simpang Ciawi
3. Simpang Salabenda
4. Simpang Pomad
5. Simpang Dramaga
6. Stasiun Bogor

Baca Juga: Segel Beberapa Perkantoran di DKI Jakarta, Anies: Ini Bukan Hanya Pelanggaran PPKM Darurat

Selain melakukan penyekatan di enam titik tersebut, akan diberlakukan juga check point di enam titik, di antaranya sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x