ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya baru saja melakukan inspeksi mendadak dan menyegel sejumlah perkantoran yang melanggar PPKM Darurat.
"Baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta. Kami menemukan masih ada kantor yg bukan sektor esensial tapi masih tetap masuk bekerja. Ini bukan hanya pelanggaran #PPKMDarurat, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tegas Anies yang dikutip dari akun facebooknya, Selasa 6 Juli 2021.
Dalam kesempatan itu, Anies juga berpesan kepada warga DKI Jakarta untuk mentaati aturan PPKM Darurat.
Baca Juga: Kritik Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Angkat Saja Anies Sebagai Presiden di Era Covid-19
"Sebab, tadi kami masih menemukan kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Menurut Anies, kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian.
"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," ungkap Anies.
Baca Juga: Usai Hina Anies, Komisaris BUMN Kemal Meminta Maaf: Mohon Diterima Permohonan Maaf Saya
Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.