PPKM Darurat, Begini Penjelasan Pakar dari Sudut Pandang Ekonomi

- 6 Juli 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Pixabay/Sebastian Thone

ISU BOGOR - Pakar Ekonomi dan Perbankan dari IPB University Iman Sugema mengatakan, penerapan PPKM Darurat dari sudut pandang ekonomi yakni merupakan kebijakan yang ketat dengan harapan ekonomi bisa cepat pulih.

Artinya selama dua minggu atau paling lama enam minggu melakukan PPKM Darurat dengan mengorbankan ekonomi.

"Nanti akan ada yang di PHK, ada yang kelaparan, dan macem-macem. Setelah itu, kasus Covid-19 akan slowing down, baru kita akan berpikir ekonomi, bagaimana cara mempercepatnya," kata Iman dalam diskusi FEM Station, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Tidak Lagi Bicara Perlu Atau Tidak, Pakar dari IPB: PPKM Darurat Paling Mungkin Ditempuh Saat Ini

Ia pun mencontohkan, saat Indonesia mencapai puncak gelombang pertama di bulan Januari lalu, ekonomi lambat laun mulai merangkak. Hal itu menurut Dr Iman terjadi secara natural.

"Jadi, stop untuk membuat trade off yang terlalu berlebihan tentang ekonomi dan kesehatan, karena sekarang ini mau tidak mau pilih salah satu. Kalau Anda pilih dua-duanya, dua duanya gak akan pernah terurus," jelasnya.

"Coba Anda bayangkan, kalau misalnya kasusnya menjadi 100 ribu sehari, apa ekonomi akan tetap bergerak? pasti berhenti," lanjut dia.

Baca Juga: Tanggapi Panic Buying Susu Beruang saat PPKM Darurat, Pakar Susu IPB University: Susu Bukan Obat Maupun Vaksin

Dr Iman menilai lebih baik menganut skenario yang disebut slow release. Slow release adalah bertahan terhadap COVID-19 agar tidak meledak sembari mencoba stables.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x