Kota Bogor Kota Layak Anak, Tiga Bulan Terima Laporan 25 KDRT dan Pencabulan

- 23 Maret 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. *
Ilustrasi kekerasan anak. * /

 

ISU BOGOR– Dalam tiga bulan terakhir, Januari-Maret 2021, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor, menerima 25 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencabulan pada anak.

Bogor pun dirujuk sebagai Kota Ramah Anak, sedangkan dari 25 laporan kasus, 10 diantaranya merupakan kasus rujukan dari kepolisian.

Koordinator dan Advokat P2TP2A Kota Bogor, Iit Rahmatin menjelaskan, 10 kasus yang dilaporkan Polresta Bogor Kota kepada P2TP2A hingga saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Pukul Anak: Sepele, Karena Tak Tutup Pagar Anak Dipukul Pake Kunci Inggris 

“Bulan Maret ini sendiri ada tiga kasus. Tapi dari seluruh laporan yang kami dapatkan, didominasi oleh KDRT dan pencabulan,” kata Iit, Selasa 23 Maret 2021.

Sedangkan, pada 2020, terdapat 112 kasus yang masuk ke dalam laporan P2TP2A Kota Bogor. Dimana, sebagian besar kasus tersebut didominasi oleh KDRT. Terutama saat memasuki masa pandemi Covid-19.

Iin mengungkapkan, meningkatnya kasus KDRT di tengah pandemi, dikarenakan pelaku banyak berada di lingkungan korban. Apalagi, di tengah pandemi, banyak orang yang bekerja di rumah.

Baca Juga: Banjir Lintasan Genangi Jalan Cikempong-Pakansari, Netizen Pertanyakan Proyek Pedestrian 

“Jadi kami menerima rujukan dari kepolisian atas beberapa kasus, sehingga kami melakukan investigasi sejauh mana kasus ini,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x