Pria di Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur karena Tak Bisa Ereksi saat Berhubungan dengan Istri

- 23 Maret 2021, 12:11 WIB
Polisi menangkap AS (47) seorang pria di Kota Bogor yang mencabuli anak dibawah umur dengan alasan tak bisa ereksi saat berhubungan dengan istrinya.
Polisi menangkap AS (47) seorang pria di Kota Bogor yang mencabuli anak dibawah umur dengan alasan tak bisa ereksi saat berhubungan dengan istrinya. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - AS (47) seorang pria di Kota Bogor diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku berdalih, perbuatan itu dilakukan karena tak bisa ereksi saat berhubungan dengan istri.

Wakil Kapolresta Bogor Kota AKBP Arsal dalam keterangan persnya menjelaskan kejadian itu bermula saat korban AP (10) melintas di depan rumah pelaku sekira pukul 19.00 WIB beberapa waktu lalu. Kemudian, pelaku memanggil korban.

"Korban diajak ke pinggir Sungai Cisadane tidak jauh dari rumahnya," kata Arsal, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Ustaz Gondrong Pengganda Uang Mainan Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan Anak

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 10 ribu untuk dipangku. Di situ lah, pelaku beraksi melakukan pencabulan dengan menggesek alat kelaminmya ke bagia intim korban.

"AS menggesek alat kelaminnya ke korban," jelasnya.

Setelah mendapat pelakuan tersebut, korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada orangtua. Karena tak terima, orangtua korbaa akhirnya melapor ke Mapolresta Bogor Kota.

Adapun barang buktinya uang Rp 10 ribu dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x