Vaksinasi di Bulan Ramadan, Bogor Tunggu Arahan MUI

- 19 Maret 2021, 20:47 WIB
Ingin Segera Pandemi Berakhir, Ribuan Ojol Bogor Semangat Jalani Vaksinasi Massal
Ingin Segera Pandemi Berakhir, Ribuan Ojol Bogor Semangat Jalani Vaksinasi Massal /Dok Prokompim Kota Bogor

 

ISU BOGOR – Pemerintah daerah masih menunggu arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait proses vaksinasi di bulan suci Ramadan. Pemerintah memastikan, vaksinasi terus dilakukan hingga Juni 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat ini tengah melakukan percepatan proses vaksinasi tahap dua hingga selesai pada Juni 2021. Terkait, bulan Ramadan, Ridwan Kamil atau Emil saat ini pemprov tengah melakukan persiapan teknis.

“Masih ada cuma lagi diatur psikologisnya, kan biasanya orang divaksin itu bagusnya sarapan dulu. Kalau perut kosong karena Puasa apakah ada pengaruh. itu tunggu aja nanti,” paparnya di Bogor,  Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi, Kota Bogor Lakukan Suntikan Vaksin di Mal 

Emil memastikan, yang terpenting saat ini proses vaksinasi jangan berhenti. “Kenapa jangan berhenti, karena vaksinnya ada kadaluarsanya.  kalau nggak kepakai kan nanti sayang,” tambah Emil.

MUI sendiri telah menerbitkan fatwa baru terkait vaksin Covid-19. Fatwa tersebut bernomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa. Berdasarkan fatwa itu, vaksinasi yang dilakukan dengan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menegaskan vaksinasi pada bulan ramadhan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: LINK Baca Komik Boruto Chapter 56 Bahasa Indonesia, Tantangan Shinobi Melawan Robot Code 

“Kita telah terima surat dari MUI bahwa vaksinasi itu tidak membatalkan puasa artinya memang di bulan puasa kita bisa melakukan vaksinasi,” kata Retno.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x