Teguh menambahkan, siswa siswi yang masuk sekolah tatap muka diwajibkan membawa bekal dari rumah. Karena sekolah tidak membuka kantin karena takut terjadi kerumunan.
Selain itu, siswa yang ikut pembelajaran tatap muka wajib mendapat izin dari orangtua.
"Jadi waktu itu kita sosialisasi, kita berikan angket. Yang disetujui orangtua bisa ikut sekolah tatap muka, tetapi yang tidak, belum bisa. Makanya ada satu kelas yang isinya hanya dua orang, itu karena yang lain tidak mendapat izin orangtua," jelas Teguh.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor hari ini melaksanakan uji coba sekolah tatap muka. Sebanyak 170 sekolah melakukan uji coba dari 200 sekolah yang melakukan pengajuan.***