Rencana Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi, Wali Kota Bogor: Kesehatan Hal Utama

- 27 November 2020, 15:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor untuk mulai menyiapkan RS Darurat sebagai antisipasi lonjakan baru pasien COVID-19.*/
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor untuk mulai menyiapkan RS Darurat sebagai antisipasi lonjakan baru pasien COVID-19.*/ /Dok Prokompim Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait pembelajaarn tatap muka, Pemkot Bogor menyusun formula agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Salah satu poin yang disepakati adalah pembelajaran tatap muka di Kota Bogor akan diberlakukan mulai 11 Januari 2020.

“Kami melakukan pembahasan untuk menyikapi arahan Mas Mendikbud. Yang bisa kami sampaikan pertama adalah kami melihat banyak hal yang selama ini memang terlihat jelas terkait dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Terutama dampak-dampaknya bagi siswa, bagi sekolah, bagi orangtua dan lain-lain. Seperti yang disampaikan Mas Menteri bahwa PJJ itu tidak maksimal. Semakin lama PJJ dilakukan, maka semakin banyak dampak negatifnya,” ungkap Bima Arya dalam siaran pers yang diterima.

Bima Arya menjelaskan,kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas.

“Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling utama yang tidak bisa ditukar oleh apapun. Oleh karena itu, rencana untuk kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus diiringi dengan kesiapan dan kepastian dari aspek protokol kesehatan. Jadi sekali lagi keselamatan dan kesehatan adalah faktor utama,” tandas Bima.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap, Ketua KPK: Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RS

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Jumat Pagi Masih Sempat Serahkan Beras

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK

Bima menjelaskan, sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka apabila sudah disetujui, disepakati dan mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bogor, komite sekolah dan kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x