ISU BOGOR - Sebanyak 200 kendaraan diputar balik lantaran berpelat ganjil di penerapan ganjil genap Kota Bogor, Sabtu 20 Februari 2021.
Berdasarkan pemantauan di lapangan pukul 11.00, sejak pukul 09.00 WIB sejumlah petugas sudah disebar di beberapa titik sekat ruas jalan Kota Bogor.
Kabid Trantib Satpol PP Andry Sinar, menuturkan, sejak dua diberlakukan ganjil genap lebih dari 200 kendaraan terjaring dan diharuskan putar balik di titik Tugu Kujang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Baca Juga: Tatap Muka dengan Teten Masduki, Shopee Katakan Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen
Baca Juga: Info Ramalan Cuaca BMKG Bogor Hari Ini, 20 Februari 2021
Baca Juga: Jakarta Bekasi Waspada, Ciliwung di Katulampa dan Cileungsi Siaga
Kata dia, sebagian besar kendaraan yang diputar balik kendaraan empat berpelat luar Bogor atau asal Jakarta B.
"Untuk sanksi administratif dan sosial sebanyak 10 orang. Mereka melakukan, dua kali kedapatan melanggar ganjil genap," papar Andy.
Seperti yang diketahui kebijakan ganjil genap berlaku sejak pukul 09.00 – 18.00 WIB. Sabtu ini, merupakan tanggal genap, bagi kendaraan yang berplat ganjil, petugas langsung akan memutarbalikan sekaligus memberikan sanksi denda administratif.