Kota Bogor Masih Zona Merah Corona, Tembus 10 Ribu Kasus Positif, Bima Arya Perketat Fungsi Pengawasan

- 10 Februari 2021, 19:37 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin apel sinergitas tiga pilar untuk penguatan wilayah pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Halaman Museum PETA, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Rabu (10/2/2021).  Dalam menekan angka kasus positif Covid-19 yang membuat Kota Bogor zona merah, Bima Arya akan memperketat fungsi pengawasan.*
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin apel sinergitas tiga pilar untuk penguatan wilayah pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Halaman Museum PETA, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Rabu (10/2/2021). Dalam menekan angka kasus positif Covid-19 yang membuat Kota Bogor zona merah, Bima Arya akan memperketat fungsi pengawasan.* /Dok Prokompim

ISU BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif di Kota Bogor akhirnya tembus di angka 10.153 setelah dalam sepekan terakhir penambahannya di atas 150 orang per hari. Bahkan hari ini, Kota Bogor yang masih berstatus zona merah kembali terjadi penambahan yang cukup tinggi yakni sebanyak 165 orang kasus positif baru.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, dari total 10.153 kasus positif itu terdiri dari 8.496 orang sembuh, sakit 1.483 orang dan meninggal dunia sebanyak 174 orang.

Menyikapi lonjakan kasus positif baru Covid-19 di Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan terus memperketat pengawasan di wilayahnya.

Baca Juga: Kembangkan Kota Cibinong Raya, Bogor Perbanyak Sentra Bisnis di 7 Kecamatan Ini

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel sinergitas tiga pilar untuk penguatan wilayah pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Halaman Museum PETA, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Rabu 10 Februari 2021.

Bima Arya mengatakan, sinergitas tiga pilar antara Pemkot Bogor, Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor harus berjalan beriringan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan RT / RW dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

“Strateginya adalah menekan penularan angka positif melalui penguatan kapasitas pengawasan di wilayah. Testing, tracing dan treatment,"

"Ada Instruksi bahwa pemerintah daerah membentuk posko hingga tingkat kelurahan dan agar tiga pilar bersinergi, berkolaborasi untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan protokol kesehatan, penindakan, dan utamanya juga adalah melakukan surveillance atau tracing. Karena itu kuncinya di sini adalah koordinasi yang rapi,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga: Ganji Genap Diklaim Sukses, Bima Arya Waspadai Lonjakan Libur Imlek

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x