Kasus Kematian Akibat Corona di Bogor Raya Capai 238 Orang

- 1 Februari 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19..
Ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19.. /Pixabay
 
ISU BOGOR - Kasus kematian akibat Covid-19 di Bogor Raya (Kota/Kabupaten), tembus mencapai 238 orang. Usia lansia, mendominasi kematian akibat virus tersebut. 
 
Berdasarkan informasi dihimpun dari laman Pusat Informasi Covid-19 Kota Bogor, Selasa 1 Februari 2021, jumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 157 orang. Jumlah tersebut bertambah 3 orang dari hari sebelumnya.
 
Sementara itu, untuk kasus positif akumulatif Kota Bogor mencapai 8.469 kasus, bertambah 144 kasus dari hari sebelumnya. Positif aktif mencapai 1.666 kasus, bertambah 144 kasus dari hari sebelumnya dan sembuh mencapai 6.646 bertambah 52 orang dari hari sebelumnya.
 
 
Adapun, untuk kasus positif akumulatif Kabupaten Bogor sebanyak 7.862 orang, bertambah 90 kasus dari hari sebelumnya. Sedangkan untuk positif aktif mencapai 566 orang dan sembuh sebanyak 7.209 orang, bertambah 48 kasus.
 
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebutkan kasus positif aktif di Kota Bogor cukup tinggi diatas 1.600 orang. 
 
"Ini harus menjadi perhatian bersama dengan kondisi sarana atau fasilitas kesehatan kita semakin penuh, tenaga kesehatan melakukan 3T. Maka masyarakat harus mau melakukan protokol kesehatan 5M," ungkapnya.
 
Tak hanya itu, Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor mengajak masyarakat harus ekstra ketat melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, tidak ada tawar menawar lagi.
 
"Bahkan saya menghimbau, agar memakai masker juga di dalam rumah, itu salah satu upaya kita untuk menekan semaksimum mungkin penyebaran Covid-19 di Kota Bogor," katanya.
 
Ia menyebutkan, hingga saat ini tingkat okupansi RS relatif menurun dibandingkan hari sebelumnya. Dengan bertambah tingkat daya tampung tempat tidur maka Bed Occupancy Ratio (BOR) nya sekitar 69 persen ada penurunan sedikit.
 
 
"Tapi harus kita genjot terus supaya, masyarakat disiplin tidak ada lagi, peningkatan kasus yang siginifikan di Kota Bogor," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin menyebutkan pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat, bahwa wilayahnya akan menindak tegas para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga saat ini masih berlaku hingga tanggal 8 Februari 2021. 
 
"Mari patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih. Siapapun yang melanggar siap-siap dikenakan sanksi," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x