Kembangkan Kota Cibinong Raya, Bogor Perbanyak Sentra Bisnis di 7 Kecamatan Ini

- 10 Februari 2021, 19:08 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin meninjau pekerjan pembangunan pedestrian di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.*
Bupati Bogor Ade Yasin meninjau pekerjan pembangunan pedestrian di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.* /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Pemkab Bogor segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya yang meliputi tujuh kecamatan. Dalam pengembangan kawasan Kota Cibinong Raya, Pemkab Bogor akan perbanyak sentra bisnis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat menggelar audiensi pemaparan rencana pengembangan kawasan tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu 10 Februari 2021.

Burhanudin menjelaskan dalam waktu dekat akan melakukan revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Baca Juga: Masuki Puncak Musim Hujan, Jalanan Kota Bogor Rusak Bak Kolam Ikan

Baca Juga: Ade Yasin Minta, Level Kewaspadaan Corona Mulai Dicatat di Tingkat Desa di Kabupaten Bogor

Baca Juga: Limbah APD Ditemukan di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi di Tangerang

"Kemudian kita akan menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan," katanya.

Burhanudin menyebutkan yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan Kemang.

"Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, terang Burhanudin.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x