Kota Bogor Masih Zona Merah Corona, Tembus 10 Ribu Kasus Positif, Bima Arya Perketat Fungsi Pengawasan

- 10 Februari 2021, 19:37 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin apel sinergitas tiga pilar untuk penguatan wilayah pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Halaman Museum PETA, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Rabu (10/2/2021).  Dalam menekan angka kasus positif Covid-19 yang membuat Kota Bogor zona merah, Bima Arya akan memperketat fungsi pengawasan.*
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin apel sinergitas tiga pilar untuk penguatan wilayah pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Halaman Museum PETA, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Rabu (10/2/2021). Dalam menekan angka kasus positif Covid-19 yang membuat Kota Bogor zona merah, Bima Arya akan memperketat fungsi pengawasan.* /Dok Prokompim

Selain penguatan wilayah, sejumlah ikhtiar juga terus dilakukan, mulai dari penambahan kapasitas tempat tidur hingga melanjutkan ganjil-genap bagi kendaraan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat.

“Ganjil-genap berhasil kita lakukan dan akan kita lanjutkan. Penambahan kapasitas tempat tidur terus kita koordinasikan dengan fasilitas kesehatan. Tapi yang sekarang jadi kunci betul-betul pengetatan di wilayah," katanya.

Menurutnya, warga harus paham, terutama yang dinyatakan RT merah, RW merah, ada pembatasan yang sangat ketat untuk aktivitas sosial, budaya, ibadah dan lain sebagainya, betul-betul dibatasi.

"Selama ini yang hanya diingatkan oleh Pak RW atau staf kelurahan itu tidak mempan. Insya Allah dengan sinergitas tiga pilar ini akan lebih efektif,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah