Ade Yasin Minta, Level Kewaspadaan Corona Mulai Dicatat di Tingkat Desa di Kabupaten Bogor

- 10 Februari 2021, 10:54 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. //Dok Diskominfo Kabupaten Bogor


ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dimulai tanggal 09 sampai 22 Februari 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan posko-posko yang dipersiapkan di tingkat desa dan RT/RW.

Saat ini Kabupaten Bogor mencatat 410 desa dan 16 kelurahan, di setiap Posko sudah tercatat berapa RT/RW yang terjadi penularan. Level kewaspadaannya pun tercatat apakah hijau, kuning atau merah.

Baca Juga: Kota Bogor Zona Merah Covid-19 saat PPKM Mikro, 68 Kelurahan Wajib Mendirikan Posko

“Kita minta di setiap desa melakukan hal serupa supaya semua terpantau, yang isolasi mandiri juga terpantau. Kadang-kadang yang melakukan isolasi mandiri tidak terpantau,” ujar Ade, Selasa 9 Februari 2021.

Nanti, lanjut Ade, kita akan pantau semua, setiap desa tidak punya alasan untuk tidak membangun Posko karena sudah punya Anggaran Dana Desa, yang penting adalah setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa terpantau dan terbantu oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan tingkat penularan.

“Sebetulnya sudah ada Satgas di tingkat kecamatan dan tingkat desa, intinya sekarang ini kita giatkan kembali supaya kita sadar, masyarakat sadar, bahwa Penanganan covid-19 jangan setengah-setengah, penanganannya harus tuntas,” ungkap Ade.

Baca Juga: Waspada! Sudah 25 Bencana di Kabupaten Bogor dalam Seminggu Terakhir

Ade menambahkan, masalah isolasi mandiri, sekarang kan banyak orang yang isolasi mandiri di rumah.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x