Catat! Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku 24 Jam

- 5 Februari 2021, 16:45 WIB
Peta titik cek poin dan penjagaan untuk penerapan ganjil genap
Peta titik cek poin dan penjagaan untuk penerapan ganjil genap /Rafik Maeilana/Isu Bogor

ISU BOGOR - Mulai besok, Sabtu 6 Februari 2021, Kota Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap. Rencananya, pemberlakuan itu dilakukan selama 24 jam.
 
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat menyampaikan pemantapan pelaksanaan ganjil genap di Balai Kota Bogor, Jumat 5 Februari 2021.
 
"Ini berlaku 24 jam, di seluruh ruas jalan di Kota Bogor," katanya di depan wartawan.
 
 
 
 
Nantinya, lanjut Bima, akan ada penjagaan di tiap titik. Ada penjagaan statis dan dinamis yang nantinya akan mengawasi pelaksanaan ganjil genap ini.
 
"Ada penjagaan statis dan dinamis. Yang statis jam 8 pagi sampai jam 8 malam, lewat dari itu, sebelum dan sesudahnya, dinamis saja penjagaannya, berputar pengawasannya," jelas Bima.
 
 
Sementara terkait teknis di lapangan, nantinya akan ada 13 titik penjagaan dalam penerapan ganjil genap. 6 titip di perbatasan antara dari kabupaten ke kota, serta 7 titik di dalam kota.
 
"Daerah perbatasan ada di Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
 
 
Susatyo menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.
 
"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.
 
 
Penerapan ganjil genap ini akan dilakukan setiap akhir pekan, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Penerapan ini untuk menekan mobilitas warga, terkait tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Bogor, yang masih menjadi zona merah.*
 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x