INGAT Mulai Sabtu Besok Seluruh Jalan Kota Bogor Berlaku Ganjil Genap

- 5 Februari 2021, 08:50 WIB
Pengumuman ganjil genap Kota Bogor
Pengumuman ganjil genap Kota Bogor /Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) akan menerapkan kebijakan ganjil genap setiap week end atau akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat selama dua minggu ke depan. Kebijakan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.

Peraturan ini akan mulai dilakukan penerapan sosialisasi pada Jumat, 5 Februari 2021 dan mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 di ruas jalan utama Kota Bogor.

Angka ganjil genap diambil dari nomor akhir plat mobil dan motor dan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut. Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap.

Baca Juga: Bima Arya Sebut Kota Bogor Saat Ini Zona Merah dan Sudah Darurat Corona

“Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan. Namun, kami memahami perlu ada proses sosialisasi.”

“Mulai hari ini , Jumat 5 Februari 2021 masih sosialisasi. Sehingga mulai Sabtu dan Minggu besok seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini,” ujar Bima Arya, Kamis 4 Februari 2021.

Menurut Bima Arya, Pemkot Bogor tidak mungkin menyekat total kendaraan. “Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kita tidak mungkin menyekat total Kota Bogor, tidak mungkin lockdown total, karena itu metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” jelas Bima.

Baca Juga: Bima Arya: 450 RW Masuk Zona Merah Kota Bogor Bakal Dikarantina Ketat

Sementara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan siap mendukung semua kebijakan Pemkot Bogor terkait upaya menekan tingginya mobilitas warga, salah satunya dengan penerapan ganjil genap bagi kendaraan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x