Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Imbas Zona Merah

- 4 Februari 2021, 15:37 WIB
Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota saat memberikan keterangan pers.
Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota saat memberikan keterangan pers. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Kota Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap, di semua ruas jalan. Itu dilakukan untuk menekan mobilitas warga, agar memutus mata rantai Covid-19.
 
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, saat meninjau RW Siaga di Duta Kencana, Tanahsareal, Kota Bogor, Kamis 4 Februari 2021.
 
"Pemberlakuan aturan ganjil-genap mobil dan motor di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu berdasarkan tanggak. Kecuali ambulans, damkar, dan kendaraan dinas pemerintah," kata Bima saat memberikan keterangan.
 
 
 
Pemberlakuan ganjil-genap sendir berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Itu dilakukan lantaran saat ini Kota Bogor masuk dalam zona merah. Bahkan terbaru, Kota Bogor memecahkan rekor jumlah positif dalam sehari yakni 168 per hari pada Rabu 3 Februari 2021.
 
Sementara terkait hal ini, Polresta Bogor Kota akan menyiapkan teknia dalam penerapan ganjil-genap.
 
 
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, ganjil-genap dilakukan untuk mengurangi setengah dari mobilitas warga. Semua kendaraan baik roda empat atau dua, tetap terkena kebijakan ini.
 
"Semua diberlakukan sama. Tentunya tiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu semua ruas jalan di Kota Bogor, dari jalan protokol hingga jalan-jalan terkecil," jelasnya.*

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x