Jumlah Pelanggar PPKM di Kabupaten Bogor Tinggi, 2.199 Orang Ditegur dan 242 Disanksi Fisik

- 13 Januari 2021, 13:24 WIB
Salah seorang pelanggar PPKM di Kabupaten Bogor dikenakan sanksi fisik, Rabu 13 Januari 2021.*
Salah seorang pelanggar PPKM di Kabupaten Bogor dikenakan sanksi fisik, Rabu 13 Januari 2021.* //Humas Polres Bogor

ISU BOGOR - Jumlah pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor cukup tinggi. Sejak hari pertama hingga hari ini Rabu 13 Januari 2021 tercatat 2.199 orang yang melanggar ditegur secara lisan.

"Selain lisan, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada 161 pelanggar, serta pemberian sangsi sosial sebanyak 638 kali dan sangsi fisik sebanyak 242 kali," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu 13 Januari 2021.

AKBP Harun menambahkan penindakan itu dilakukan sejak hari pertama hingga hari kedua di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.

Baca Juga: Bus Sekolah Pengangkut Pasien Covid-19 Terguling di Tol Jagorawi, 9 Orang Terluka

Baca Juga: Hutan Cifor dan Situ Gede Bogor Bakal Disulap Jadi Kebun Raya

Baca Juga: Jalan Sudirman Bogor Ditutup Mulai Pukul 19.00-05.00 WIB, Bima Arya: Untuk Mengurangi Kerumunan

"Tim gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, giat Stasioner di 76 titik dan giat mobile 102 titik di wilayah Kabupaten Bogor," katanya.

"Dari hasil operasi yustisi yang telah di laksanakan pun terbilang pelanggaran yang di lakukan oleh pelanggar protokol kesehatan pun cukup tinggi,"

Di masa PPKM Jawa - Bali ini pun satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi kegiatan masyarakat yang tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang di berlakukan dimasa PPKM ini.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x