Jalan Sudirman Bogor Ditutup Mulai Pukul 19.00-05.00 WIB, Bima Arya: Untuk Mengurangi Kerumunan

- 13 Januari 2021, 09:32 WIB
Mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021 menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, setiap pukul 19.00 WIB - pukul 05.00 WIB.
Mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021 menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, setiap pukul 19.00 WIB - pukul 05.00 WIB. /Dok Diskominfo Kota Bogor

ISU BOGOR - Untuk memperketat pergerakan dan mengurangi mobilitas warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021 menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, setiap pukul 19.00 WIB - pukul 05.00 WIB.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan ruas Jalan Jenderal Sudirman yang ditutup, mulai dari Bundaran Taman Air Mancur hingga pertigaan arah Jalan Sawo Jajar.

"Penutupan ruas jalan selama dua pekan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerumunan warga. Sebab, di sepanjang ruas jalan Sudirman yang ditutup menjadi lokasi warga berkerumun," ungkap Bima, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Puncak Bogor Hari Ini, 13 Januari 2021

Dia juga meminta warga Kota Bogor mematuhi aturan PPKM dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Semoga kita semua selalu sehat," harapnya.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, bahwa Polresta Bogor Kota mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bogor dalam pelaksanaan PPKM.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Bogor Hari Ini, 13 Januari 2021

Bahkan, Polresta Bogor Kota hari ini, Selasa 12 Januari 2021 telah melaunching Tim Pemburu Pelanggar PPKM. Jika didapat ada warga yang melanggar PPKM, maka akan disanksi sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x