Pemkab Bogor Siap Lanjutkan Pembangunan Jalan Solusi Macet Puncak Sepanjang 50 KM

- 23 Desember 2020, 15:24 WIB
Pemkab Bogor Siap Lanjutkan Pembangunan Jalan Solusi Macet Puncak Sepanjang 50 KM.*
Pemkab Bogor Siap Lanjutkan Pembangunan Jalan Solusi Macet Puncak Sepanjang 50 KM.* /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana melanjutkan pembangunan jalan poros Tengah Timur sepanjang 50 kilometer dari Sentul, Bogor hingga Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat menutup kegiatan Karya Bakti Skala Besar Kodim 0621 Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020, bertempat di Desa Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu 23 Desember 2020.

Ia menyebutkan, kegiatan Karya Bakti Skala Besar yang digelar TNI melalui Kodim 0621 Kabupaten Bogor itu telah merampungkan pembukaan jalan atau land clearing jalur Poros Tengah Timur.

Baca Juga: Corona Melonjak, Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Ditunda!

Burhanudin mengapresiasi upaya TNI yang sudah mau membuka jalan Poros Tengah Timur dengan lebar 30 M dan panjang 1,1 KM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor meninjau hasil land clearing jalan Poros Tengah Timur di Hambalang, Rabu 23 Desember 2020.*
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor meninjau hasil land clearing jalan Poros Tengah Timur di Hambalang, Rabu 23 Desember 2020.* Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

"Berarti telah melalui tahap awal dan melangkah semakin maju untuk mewujudkan jalur Poros Tengah Timur yang didambakan sebagai solusi kemacetan Puncak dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Ia menyebutkan, jalan Poros Tengah Timur nantinya akan menghubungkan Simpang Sirkuit Sentul dan Jalan Raya Transyogi di Tanjungsari dengan panjang kurang lebih 50 KM.

Baca Juga: Begini Suasana Pesantren Habib Rizieq di Megamendung yang Kabarnya Harus Segera Dikosongkan

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x