Seleksi PPPK Guru Honorer Dibuka Awal Tahun 2021, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat

- 5 Desember 2020, 20:32 WIB
Simak Lowongan CPNS dan PPPK 2021. Peserta Kartu Prakerja, Kini Bisa Lho Ikutan CAT CPNS 2021 di Pintaria. Cek Selengkapnya!
Simak Lowongan CPNS dan PPPK 2021. Peserta Kartu Prakerja, Kini Bisa Lho Ikutan CAT CPNS 2021 di Pintaria. Cek Selengkapnya! /Tangkapan layar Instagram BKN

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Dalam Perpres tersebut juga diatur soal skema kenaikan gaji secara berkala, tertuang dalam pasal 3.

"(1) PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x