ISU BOGOR - Para penerima BLT atau BSU gaji guru honorer Rp 1,8 juta harus melengkapi beberapa persyaratan.
Ada dua syarat penting yang harus dilengkapi untuk bisa menerima BLT gaji honorer ini.
Yakni Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Hal ini karena dalam persyaratan menerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta harus mencantumkan kedua syarat tersebut.
Selain 2 dokumen syarat tersebut, berikut syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT gaji honorer:
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;
3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;
Baca Juga: Jadwal One Way Jalur Puncak Sabtu Sore November 2020 Pantau Lewat Live IG, Kondsi Cuaca Hujan