Bima Arya bercerita, sesuai kesepakatan Kamis 26 November 2020 malam, swab akan dilakukan pada Jumat 27 November 2020 pagi sepengetahuan Pemkot Bogor dengan difasilitasi RS UMMI tempat Rizieq dirawat.
Selanjutnya Jumat siang, Bima mendapat kabar, Rizieq telah dilakukan PCR tes secara mandiri dan tanpa sepengetahuan rumah sakit.
Hal itu dikatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan di Balai Kota Bogor, Jumat sore.
Ia menilai, Rizieq secara diam-diam melakukan test secara mandiri tanpa sepengatahuan pemkot dan rumah sakit.
Bima menyayangkan hal itu, karena semestinya sudah dipahami pelaksanaan PCR test harus diawasi oleh dinkes dan disepakati dikirim kemana.
"Kami sangat menyangkan hal itu, dan kalau pelaksanaan itu tanpa diketahui rumah sakit. Semestinya pihak rumah sakit bisa memantau, memonitor dan mengendalikan semua prosedur kesehatan di rumah sakit," kata Bima.
Berdasarkan laporan, Rizieq melakukan uji sampel PCR test difasilitasi MER-C dan sedangkan informasi Satgas Pusat, MER-C tidak terdaftar sebagai fasilitas rujukan Covid-19.
Untuk itu, Bima Arya pun meminta agar RS UMMI kembali mamfasilitasi untuk dilakukan PCR tes ulang. Ia pun menugaskan dinas kesehatan bersama tim melakukan test covid ulang Jumat sore.***