Puncak Uji Coba Pengalihan Arus ke Rest Area Gunung Mas, PKL Diuntungkan?

27 Juni 2024, 14:20 WIB
Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. /Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas pada Sabtu 29 Juni 2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, di Cibinong, Kamis, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dilakukan bersamaan dengan penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.

Dadang menjelaskan, saat arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari bawah ke atas menuju Puncak, maka kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas akan dialihkan ke rest area.

"Ketika one way, kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir di pinggir jalan kami masukkan ke dalam," kata Dadang.

Baca Juga: Penertiban PKL di Puncak Dinilai Tebang Pilih, Wanhay Naik Pitam ke Pj Bupati Bogor: Tindak Semua!

Dishub Kabupaten Bogor akan menempatkan empat personel di rest area untuk membantu para pengendara memarkirkan kendaraan, serta beberapa personel lainnya akan membantu mengarahkan kendaraan masuk rest area.

Dadang menyatakan, pengalihan arus ini merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas.

Dishub Kabupaten Bogor telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak yang berisi informasi mengenai pembukaan Rest Area Gunung Mas.

"Sekarang kami sosialisasi dengan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah di kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan (Cianjur)," ujarnya.

Baca Juga: Puncak Bogor Kondusif usai Penggusuran PKL, Pedagang Mulai Berdagang di Rest Area Gunung Mas

Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berupaya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memastikan bahwa perekonomian pedagang akan menjadi lebih baik setelah mereka dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Kami berharap perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melintasi Rest Area Gunung Mas," kata Asmawa.

Selain itu, Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler