COVID-19 di Kota Bogor Melonjak Drastis, Bima Arya Malah 'Sibuk' Urus Habib Rizieq

28 November 2020, 21:58 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya /Iyud Walhadi/Dok Humas Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor melonjak drastis. Dalam sehari Kota Bogor kembali melaporkan 49 orang terinfeksi COVID-19 pada 28 November 2020.

Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Kota Bogor sejak awal pandemi COVID-19 hingga Sabtu 28 November 2020, telah menembus angka 3.255 orang.

"Rincian kasus positif di Kota Bogor yakni masih sakit 573 orang, selesai isolasi/sembuh 2.585 orang dan meninggal dunia 97 orang," ungkap Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona dalam keterangan pers tertulisnya.

Baca Juga: Dianggap Ngotot, Bima Arya Pastikan Tidak Punya Masalah Pribadi Kepada Habib Rizieq

Ditengah melonjaknya angka kasus positif, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 malah sibuk mengurus hasil swab test Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang sedang dirawat di RS UMMI.

Bahkan, kabar terbaru Bima Arya melaporkan RS UMMI Bogor ke kepolisian karena diduga menghalangi atau menghambat tugas tim Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta dan Dandim Kota Bogor saat melakukan sidak di RS UMMI Kota Bogor, Kamis 26 November 2020 malam Isu Bogor

Dalam laporan tersebut, RS UMMI Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Baca Juga: RS UMMI Bogor Dipolisikan, FPI: HRS Dirawat Lu yang Sakit!

Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.

Bima Arya menuturkan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak diberikan informasi terkait swab Rizieq Syihab. Hal itu melanggar tata cara penanganan covid-19 yang diatur dalam undang-undang.

"Karena kita tidak memperoleh informasi terkait banyak hal. Yang utamanya adalah pelaksanaan swab (Habib Rizieq) itu sendiri."

"Kan semestinya begini, seluruh kegiatan penanganan COVID-19 wajib diketahui satgas. Siapa yang melakukan swab, berapa orang, nah jadi banyak hal yang tidak disampaikan secara terbuka," kata Bima.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Bima Arya Ngotot Minta Habib Rizieq Diswab Dalam Pengawasannya

Kata dia, saat ini Satgas COVID-19 sudah membuat laporan tertulis kepada polisi dan yang pasti jalur hukum ditempuh sesuai dengan kewenangan Pemkot Bogor

Rumah Sakit UMMI Bogor Chris Dale

"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai hukum. Spiritnya itu adalah memastikan penanganan covid-19 berjalan dengan maksimal di Kota Bogor. Kita melangkah kewenangan kita, berdasarkan aturan," tambah Bima Arya.

Sementara itu, Perwira Urusan Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Tidak Koordinasi Terkait Tes Swab Habib Rizieq, Bima Arya Polisikan RS UMMI Bogor

Saat ini, polisi tengah mempersiapkan administrasi proses penyelidikan untuk memeriksa saksi-saksi terkait laporan polisi yang telah diterima.

"Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus tugas."

"Penyidik sedang siapkan admisnistrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit."

"Untuk lebih jelasnya silahkan mencari informasi ke pihak pelapor," tuturnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler