Bima Arya dan Dedie Silang Pendapat Soal Rencana Sekolah Tatap Muka Kota Bogor

23 November 2020, 22:09 WIB
Kolase Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wali Kota Bogor Bima Arya /Iyud Walhadi/Isu Bogor

ISU BOGOR - Rencana pemberlakuan sekolah tatap muka di Kota Bogor pada 11 Januari 2021 terus menuai polemik. Tak hanya dikalangan orang tua siswa.

Dua pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri terjadi persilangan pendapat soal rencana sekolah tatap muka yang akan mulai diberlakukan pada 11 Januari 2021.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memiliki pandangan berbeda dengan Wali Kota Bogor yang mengumumkan rencana sekolah tatap muka 11 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Bima Arya Galau karena Kewenangannya Banyak Dipangkas Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dedie yang juga Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor menilai kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa. Karena pemberlakuan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini memerlukan pembahasan komprehensif.

"Sekolah tatap muka ini harus ada pembicaraan yang lebih teknis tentang kondisi dua hari terakhir kasus positif COVID-19 sedang mengalami peningkatan tajam, bahkan mencapai rekor," kata Dedie di Bogor, Senin 23 November 2020.

Pihaknya menyayangkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di tengah lonjakan tajam, malah menyarankan pemerintah daerah untuk membuka sekolah.

Baca Juga: Hina Brimob Kacung China saat Bongkar Baliho Rizieq di Medsos, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

"Karena ketika orang bicara peningkatan konfirmasi kasus positif COVID-19, kita bicara membuka sekolah, yang jaraknya tinggal satu bulan lebih,"

"Saya melihat itu apakah sudah diperhitungkan dengan matang. Apa dipertimbangkan hal-hal seperti itu," ungkap Dedie.

Pihaknya berpesan, dalam menerapkan sekolah tatap muka, Pemkot Bogor sendiri tidak perlu tergesa-gesa dan gegabah.

Baca Juga: Bima Arya Berencana Buka Sekolah Tatap Muka 11 Januari 2021, Dedie: Jangan Gegabah!

"Pesan saya begini jadi jangan gegabah terkait proses membuka sekolah artinya sangat memerlukan satu kegiatan atau kerja yang komprehensif,"

"Konsepnya harus betul-betul matang, termasuk yang pertama adalah harus ada, usulan atau izin dari orang tua siswa, kedua, melibatkan komite sekolah," ujarnya.

Kemudian, lanjut Dedie, pihak orang tua siswa melalui komite sekolah harus berkirim surat kepada sekolah.

Baca Juga: Berikut Konsep Belajar Tatap Muka ala Bima Arya

"Dan sekolah berkirim surat kepada Kota Bogor, disitu ada 6 tahapan kalau nggak salah, tahapan persiapan,"

Misalnya, kata Dedie, mengenai kesiapan penyediaan sarana prasarana pencegahan COVID-19 di sekolah.

"Apakah memiliki tempat untuk mencuci tangan seperti wastfel, thermogun, handsanitizer, dan lain-lain," katanya.

Bahkan, lanjut dia, dalam pengaturan kapasitas ruang kelas dengan jumlah siswa yang di atur menggunakan sistem shift.

Baca Juga: Bima Arya Jawab Tito Terkait Pemecatan Kepala Daerah: Instruksi Mendagri Syarat Kepentingan Politik

"Satu kelas 40-50 orang apa harus masuk dalam satu kelas, tentunya ini berbeda dengan sekolahan saat normal apakah mungkin dibagi dua shift, shift pertama 07.00-10.00 WIB, shift kedua jam 11-14.00 WIB," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan, apakah sekolah memiliki akses ke fasilitas kesehatan dan metode pembelajarannnya seperti apa.

"Diluar itu bagaimana metodenya bagaimana guru-guru ya, siswa harus di data antara yang comorbid atau risiko. Pertimbangkan juga itu semua risikonya," tandasnya.

Baca Juga: Omnibus Law, Bima Arya: Kewenangan Ditarik ke Pusat bila Daerah Tidak Mampu

Selain itu, Dedie, juga menanyakan pengaturan tentang sistem transportasi yang mengantar siswa dari rumah ke sekolah.

"Bagaimana sistem transportasinya dari rumah naik kendaraan umum, kan itu harus terdata dengan baik, itulah makanya janganlah kita terburu buru, sebelum urusan vaksin selesai," katanya.

Maka dari itu, ungkap Dedie, pembelajaran tatap muka di sekolah itu harus sinkron dengan rencana besar pemerintah dalam memberikan vaksin.

Baca Juga: Bima Arya: Makanan Sehat, Alat Olahraga dan Urban Farming Permintaannya Tinggi Selama Pandemi

"Makanya, di dalam salah satu sasaran pemberian vaksin kita prioritaskan, salah satu nya profesi guru, jadi ketika guru sudah selesai baru kita bicara yang lain,"

"Baru bicara muridnya, bagaimana nanti tanggal 11 Januari 2020. Siapa yang bisa masuk? jadi jangan gegabah, harus ada tahapan, sementara indonesia dalam posisi tertinggi penambahan kasus positif COVID-19," pungkasnya.

Sekadar diketahui di Kota Bogor hingga saat ini Senin 23 November 2020, kasus positif COVID-19 telah menembus angka 3.018 orang, dengan rincian masih sakit 470 orang, sembuh 2.457 orang dan meninggal 91 orang.

Baca Juga: Bima Arya Apresiasi Kelas Belajar Anak-Anak Pemulung di Kota Bogor

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan Pemkot Bogor akan pembukaan sekolah di masa pandemi COVID-19, pada 11 Januari 2021.

Menurut Bima Arya, belajar tatap muka di sekolah itu dilakukan bila simulasi vaksin Covid-19 belum bisa digelar pada Desember 2020 ini.

"Semua pendidik adalah yang paling diprioritaskan untuk menerima vaksin. Tetapi apabila vaksin masih menunggu waktu,"

"Maka secara bertahap tenaga pendidik akan diatur untuk dilakukan tes swab," kata Bima Arya.

Baca Juga: Bima Arya Minta Atensi Khusus dari Presiden Jokowi Soal Ciliwung

Ia menyebut, bila kasus penyebaran Covid-19 ternyata bertambah setelah diberlakukan sekolah tatap muka ini.

Maka pihaknya akan melakukan peninjauan ulang. Bima Arya mengaku sudah mengatur kebijakan terkait sistem sekolah tatap muka ini.

Ia menyebut, untuk sistem sekolah tatap muka ini akan dilakukan dengan metode hybrid. Maksudnya memadukan antara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan belajar daring.

"Dan ini dilakukan secara bertahap, jadi hampir pasti tidak akan full. mungkin antara 30 persen atau maksimal 50 persen dari kapasitas kelas," katanya.

Baca Juga: Bima Arya Ekspedisi Sungai Ciliwung dari Bogor ke Jakarta pakai Perahu Karet untuk Antisipasi Banjir

Lanjutnya, dalam mekanismenya, pihak sekolah wajib menyampaikan proposal terkait mekanisme protokol kesehatannya seperti apa.

Lalu proposal tersebut akan diverifikasi oleh Disdik, Dinkes bersama dengan KCD. Bima Arya mengatakan, dalam proses sekolah tatap muka ini.

Syarat yang paling utama nya adalah mendapatkan izin dari komite atau orangtua murid.

Meski demikian, lanjut dia, jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka diperbolehkan.

"Jadi siswa yang tidak diizinkan untuk tatap muka, ini akan diizinkan untuk tidak mengikuti tatap muka".***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler