Setelah melengkapi persyaratan dan berkas tersebut para penerima BLT guru honorer harus membawa dokumen persyaratan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Pencairan BLT honorer ini hanya akan dilakukan sekali pencairan.
Penyaluran BLT guru honorer ini akan dilakukan melalui 4 Bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, Mandiri dan Bank BTN.
Untuk mendapatkan kedua surat tersebut, calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta bisa mengunduhnya pada laman berikut ini:
Surat Keputusan Penerima BSU di link pddikti.kemdikbud.go.id
Sedangkan untuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Anda bisa mengunduhnya di link info.gtk.kemdikbud.go.id atau di pddikti.kemdikbud.go.id. ***