ISU BOGOR - Acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Shihab diduga berbuntut perkara.
Pernikahan Syarifah Najwa Shihab yang digelar Sabtu, 14 November 2020 itu digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab itu.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya resepsi dari pernikahan HRS, jadi kini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikaisi kepada anggota Binmas yang bertugas di bawah protokol kesehatan, kepada RT/RT, kepada satpam, Linmas,Lurah, Camat dan KUA," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Live Instagram akun Divisi Humas Polri, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Aespa Jelang Debut Teaser MV Black Mamba Dituding Plagiat, Helgert: Mereka Menjiplaknya
Baca Juga: Polsek Tambora Bongkar Pengiriman Sabu Seberat 101 Gram Lewat Aplikasi Grab
Argo melanjutkan, pihaknya juga mengirimkan surat pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Satgas covid 19,Biro Hukum DKI Dan Gubernur DKI dan beberpa tamu yang hadir. Dengan ini kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 Undang-Undang RI Nomor 6 tahu 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ucap Argo.