Menurut hukum internasional, migran memiliki hak untuk mengajukan petisi suaka ke negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.
Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan respons terkait hasil investigasi Washington Post tersebut.***(Pikiran Rakyat Bekasi/Muhammad Azy)
Sumber : Masa Jabatan Segera Berakhir, Donald Trump Tercatat 172 Kali Sehari Bohongi Rakyat