Gus Nur Tersangka, Akankah Jadi Pintu Masuk 'Mempreteli' Deklarator KAMI Refly Harun?

- 25 Oktober 2020, 18:13 WIB
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU.
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU. /YouTube/Refly Harun/

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan Polri terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU.

Ujaran kebencian yang menghantar Gus Nur hingga harus mendekam di balik trali besi disampaikan melalui akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: 2 Jam Kuliahi Jokowi, Rizal Ramli Bongkar Penyebab Istana Sering di Demo

Sekadar diketahui, Refly Harun merupakan satu dari puluhan Deklarator KAMI. Dari puluhan tokoh bangsa yang dukung deklarasi KAMI, tercantum nama putri Presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, lalu ada mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban, hingga Ketua Umum FPI Sobri Lubis

Tokoh terkemuka lain mendukung deklarasi KAMI di antaranya ada dari kalangan akademisi, mulai sekelas Prof Sri Edi Swasino, Prof Didik Rachbini, Dr Ichsanuddin Nooersy dan banyak lagi lainnya.

Dari kalangan Purnawirawan TNI juga banyak. selain Gatot, ada pula nama Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Letien (Purn) Sarwan Hamid, Marsekal (Purn) Amirullah.

Baca Juga: Banyak Desakan Rocky Gerung Dipenjara, Refly Harun Berkisah Nabi Muhammad SAW dan Bahaya Demokrasi

Dari kalangan kiai juga banyak yang dukung deklarasi KAMI, di antaranya Prof KH Rochmat Wahab, KH Amidan, KH Zeze Zaenuddin, dan banyak tokoh ulama dan habaib. Apalagi inisiator utama KAMI adalah Din Syamsuddin yang punya jaringan keagamaan sangat kuat.

“Tidak ada titik kembali dan kata menyerah untuk mencegah berlanjutnya kezaliman ini,” ujar Din Syamsuddin saat deklarasi.

Sedangkan aktivis lainnya adalah Adhie Massardi, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Rocky Gerung, termasuk Refly Harun. Nama Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat sudah masuk duluan dan ditahan di Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x