Wapres Ma’aruf Amin : Fatwa MUI Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Corona

- 18 Oktober 2020, 19:39 WIB
Ma’ruf Amin tegaskan vaksin Covid-19 harus peroleh sertifikat halal dari MUI.
Ma’ruf Amin tegaskan vaksin Covid-19 harus peroleh sertifikat halal dari MUI. /@kyai_marufamin/

Baca Juga: Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

Masalah kehalalan vaksin Covid-19, Ma'aruf menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.

"Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia," tegasnya.

Terakhir ia berpesan agar masyarakat tetap istiqomah dan tidak boleh menyerah. Harus terus semangat menegakkan protokol kesehatan. Kepada para petugas diminta sosialisasi secara masif berikut edukasi tentang upaya pemerintah. Lakukan pendekatan dengan baik terutama daerah-daerah sumber penularan. *** 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x