Pemerintah Ingatkan, Hati-hati Demo Omnibus Law bisa Picu Penularan Corona

- 9 Oktober 2020, 11:41 WIB
Unjuk rasa mahasiswa di Istana Bogor menolak UU Omnibus Law
Unjuk rasa mahasiswa di Istana Bogor menolak UU Omnibus Law /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka belakangan ini, dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru  Corona atau Covid-19.

Aksi unjuk rasa itu pun meluas di berbagai daerah dan mengundang kerumunan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi.

"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," pesannya saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bima Arya : Omnibus Law Gak Jelas, Banyak Kewenangan Kota Bogor Diambil Alih Pemerintah Pusat 

Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ketika berada di luar rumah, masyarakat hendaknya menghindari kerumunan. Ia berharap tidak ada klaster yang timbul dari kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini.

"Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama penekanan kasus positif Covid-19 di daerah, tanpa adanya sinergi ini maka kasus di daerah akan terus meningkat. Ingat, perang melawan Covid-19 adalah kerja bersama kita," kata Wiku.

Baca Juga: Puan Maharani Mendadak Pro Buruh? Tapi Tidak Setuju Omnibus Law Ciptaker Dibatalkan 

Wiku juga merujuk pada peningkatan kasus yang berdasar dari libur panjang beberapa waktu lalu, dimana ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x