Ketua Relawan Menantu Jokowi 'Bobby Lovers' Ditetapkan Tersangka, Ini Pelanggaran Hukumnya

- 3 Oktober 2020, 22:27 WIB
Pool Party atau Pesta Kolam Renang saat Pandemi Covid-19 di Medan
Pool Party atau Pesta Kolam Renang saat Pandemi Covid-19 di Medan /Dok Istimewa

Dikutip IsuBogor.com dari RRI Sekretaris Pemenangan Bobby-Aulia, Alween Ong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ES adalah Ketua Relawan Bobby Lovers dan telah ditetapkan tersangka.

“Kalau itu kita tidak menampik bahwa beliau (ES, red) adalah ketua relawan 'Bobby Lovers',” kata Alween Ong kepada wartawan, Sabtu 3 Oktober 2020.

Tapi, ia mengatakan, kasus menimpa ES itu tidak ada hubungan dengan kegiatan relawan. Alween mengklaim, tidak mengetahui banyak soal kasus ES.

“Cuma pada konteks ini, apa yang terjadi pada beliau tidak terkait dengan relawan Bobby," klaim Alween.

Baca Juga: Film James Bond Baru 'No Time To Die' Ditunda Kedua Kalinya hingga April 2021, Ini Alasannya

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat ES kepada penegak hukum.

“Kalau ini di luar kegiatan kerelawanan. Beliau selaku profesional GM suatu perusahaan. Kita menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib. Apapun keputusan pihak berwajib ya tentu kita harus menghormati,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Pasangan Calon Bobby – Aulia tidak memiliki kaitan atas kasus yang melibatkan ketua relawan pemenangan mereka.

“Kalau konteksnya adalah tentang perusahaan lain, bukan kegiatan relawan, kita tidak ada kaitannya,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x