Ketua Relawan Menantu Jokowi 'Bobby Lovers' Ditetapkan Tersangka, Ini Pelanggaran Hukumnya

- 3 Oktober 2020, 22:27 WIB
Pool Party atau Pesta Kolam Renang saat Pandemi Covid-19 di Medan
Pool Party atau Pesta Kolam Renang saat Pandemi Covid-19 di Medan /Dok Istimewa

ISU BOGOR - Polrestabes Medan menetapkan ES, Ketua Relawan Bobby Lovers yang yang menjabat sebagai General Manager Hairos Water Park sebagai sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan.

Sekedar diketahui, Bobby Lovers merupakan salah satu komunitas relawan pendukung Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution, menantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilkada 2020 ini.

ES melanggar UU Karantina Kesehatan karena diduga sengaja menggelar pesta kolam renang di masa pandemi Covid-19 di tempat usaha yang dikelolanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Leeds Vs Man City 3 Oktober

"Berdasarkan data-data yang kita dapatkan di lapangan, dilakukanlah gelar perkara oleh Satreskrim dan di situ kita putuskan untuk sementara ini GM-nya sebagai tersangka," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Polrestabes Medan, Jumat 2 Oktober 2020.

Menurut AKBP Irsan GM Hairos Water Park itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Karantina Kesehatan. Irsan juga menyebut Edi terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

"Kepada yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Permen Kesehatan Nomor 01.07 Menkes-382-2020"

"Tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona, dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara dan/atau denda Rp 100 juta," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 370 Juta Vaksin Corona, Menteri Airlangga: Target 160 Juta Masyarakat Prioritas

Dikutip IsuBogor.com dari RRI Sekretaris Pemenangan Bobby-Aulia, Alween Ong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ES adalah Ketua Relawan Bobby Lovers dan telah ditetapkan tersangka.

“Kalau itu kita tidak menampik bahwa beliau (ES, red) adalah ketua relawan 'Bobby Lovers',” kata Alween Ong kepada wartawan, Sabtu 3 Oktober 2020.

Tapi, ia mengatakan, kasus menimpa ES itu tidak ada hubungan dengan kegiatan relawan. Alween mengklaim, tidak mengetahui banyak soal kasus ES.

“Cuma pada konteks ini, apa yang terjadi pada beliau tidak terkait dengan relawan Bobby," klaim Alween.

Baca Juga: Film James Bond Baru 'No Time To Die' Ditunda Kedua Kalinya hingga April 2021, Ini Alasannya

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat ES kepada penegak hukum.

“Kalau ini di luar kegiatan kerelawanan. Beliau selaku profesional GM suatu perusahaan. Kita menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib. Apapun keputusan pihak berwajib ya tentu kita harus menghormati,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Pasangan Calon Bobby – Aulia tidak memiliki kaitan atas kasus yang melibatkan ketua relawan pemenangan mereka.

“Kalau konteksnya adalah tentang perusahaan lain, bukan kegiatan relawan, kita tidak ada kaitannya,” pungkasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x