PSBB Total di Jakarta, Arif Poyuono: Anies Baswedan Telah Mendelegitimasi Presiden Jokowi

- 10 September 2020, 21:42 WIB
 Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.*
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.* /ist

ISU BOGOR - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang dinilai melanggar Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Arif Poyuono menanggapi pengumuman ditariknya "rem darurat" menyikapi melonjaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta oleh Anies Baswedan, pada Rabu 9 September 2020.

"Kalau dibiarkan maka Anies Baswedan telah mendelegitimasi pemerintah Presiden Jokowi," ujar dia seperti dikutip IsuBogor.com dari PikiranRakyat-Depok.com, Kamis 10 September 2020.

Maka dari itu, Arie meminta kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Ternyata Penerapan PSBB Jakarta Belum Pasti, Bima Arya Tunggu Hasil Rapat Senin

Selain melanggar melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Arief Poyuono menilai Anies Baswedan telah memberikan instruksi PSBB total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maka itu soal permintaannya untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Arif Poyuono mengimbau Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra untuk segera menghadap Jokowi.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," ucap dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: UPDATE: Corona di Bogor Tak Kunjung Mereda Sehari Bertambah 40 Kasus Baru, 4 Diantaranya Balita

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x