Baca Juga: Sebagian Besar Penerima BLT Pekerja Rp600.000 Merupakan Honorer Guru, Damkar, Medis, dan Hotel
Baca Juga: 9 Kasus Positif Baru Covid-19 di Didominasi Perempuan, Pemkab Bogor Ingatkan Saat Ini Masih PSBB
Baca Juga: Niat Puasa Kamis 27 Agustus 2020, Besok dan Lusa 9-10 Muharam Juga Dianjurkan Nabi
Sekadar diketahui, penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program. Bantuan ini merupakan salah satu langkah mitigasi dampak Covid-19 yang dialami oleh para pekerja.
"Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan target calon penerima bantuan subsidi upah atau gaji mencapai 15,7 juta tenaga kerja (naker). Dari data terakhir dengan menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan ada 13,8 juta naker atau 88 persen dari target.
Baca Juga: Coba Periksa Rekening! Bila Bertambah Rp 1,2 Juta Berarti Anda Penerima BLT Pekerja Tahap I
Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 tahun 2020, ada 10,8 juta orang atau 69 persen dari target.***