Kebijakan dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena banyak orang terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos.
“Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya," jelas Yustinus.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Sandi Uno: Ancaman Resesi Ekonomi Semakin Nyata
Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga.
"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas," pungkasnya.***