Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Menteri Pun Turun Tangan

- 7 Juli 2020, 07:51 WIB
Denny Siregar. (Instagram.com/@dennysirregar)
Denny Siregar. (Instagram.com/@dennysirregar) /

 

ISU BOGOR – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jonny G Plate meminta kepada Telkomsel melakukan investigasi internal terkait bocornya data pribadi penggiat media sosial Denny Siregar. Menkominfo pun meminta Telkomsel bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data.

"Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, khususnya PT Telkomsel, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," kata Johnny, Selasa 7 Juli 2020.

Lebih lanjut Johnny mengatakan saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001, berdasarkan Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Baca Juga: Data Pribadi Diumbar, Denny Siregar Minta Kejelasan Provider dan Ancam Bawa ke Ranah Hukum  

Sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 dan 5 tertulis penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan /atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.

Selain meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi lanjutan, Kemenkominfo pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan dengan baik data pribadi mereka seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya.

"Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," tegas Johnny.

Baca Juga: Tolak Anggapan Eksploitasi, Pimpinan Pesantren di Tasikmayala Bantah Denny Siregar

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x