Pada saat bersamaan, Tim KPK di Sangatta juga kemudian bergerak mengamankan pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Dianggap Kurang Lengkap, Stadion Pakansari Bogor Dicoret untuk Gelar Piala Dunia U-20
Dari hasil tangkap tangan tersebut sejumlah uang tunai sebesar 170 juta. Beberapa buku tabungan dengan saldo mencapai 4,8 miliar. Sertipikat deposito sebesar 2 milar rupiah. Konsttruksi perkara diduga telah terjadi pertama AM sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di Kutai Timur," ujarnya.***