Hubungan dengan Kerajaan Kian Memanas, Meghan Markel Ungkit Kontribusi Rp14 Triliun ke Inggris

- 2 Juli 2020, 20:28 WIB
MEGHAN Markle kenakan gaun pengantin bewarna putih polos dan perhiasan perak saat upaca pernikahan pada 19 Mei 2018.*/dok.Instagram @kensingtonroyal
MEGHAN Markle kenakan gaun pengantin bewarna putih polos dan perhiasan perak saat upaca pernikahan pada 19 Mei 2018.*/dok.Instagram @kensingtonroyal /

ISU BOGOR - Beredarnya kabar tentang kembali memanasnya hubungan Meghan Markle istri Pangeran Harry dengan kerajaan Inggris terus mendapat sorotan publik.

Bahkan, isu hubungannya dengan Kerajaan Inggris kian memanas ini berlangsung sejak kelahiran anak semata wayangnya Archie  Harrison. Terlebih, sejak ia pindah
bersama sang suami, Pangeran Harry ke California, sempat muncul kabar tentang adanya tuntutan terhadap pihak kerajaan dan media.

Seperti dikutip IsuBogor.com dari laman Pikiran-Rakyat.com yang dilansir Mirror, Meghan baru saja membuat tuntutan mengenai masa kehamilannya yang sempat berlangsung di seputar lingkungan istana.

Baca Juga: Tampil Dominan, Chelsea Kecolongan Gol pada Menit AKhir

Meghan merasa, selama mengandung Archie ia tidak dilindungi oleh keluarga kerajaan. Pernyataan itu kemudian dibuat secara resmi oleh Meghan dalam sebuah dokumen yang langsung diajukan ke pihak pengadilan bernama 'kasus Duchess of Sussex' pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu.

Dalam pengajuannya, seorang pengacara yang menulis atas nama Meghan Markle menyatakan bahwa kliennya telah menjadi subjek besar dari sejumlah artikel palsu di beberapa surat kabar Inggris.

Bahkan dampak dari upaya yang ditempuhnya, Meghan diduga mengalami tekanan emosional akibat dari pemberitaan di sejumlah surat kabar. Sehingga kesehatan mentalnya menjadi lebih buruk.

Baca Juga: Proyek Interchange Solusi Macet Sentul Selatan Tol BORR-Jagorawi Selesai Pertengahan Juli

Tak hanya itu, ada pula pernyataan bahwa sudah sepatutnya keluarga kerajaan memerhatikan Meghan Markle saat memasuki masa kehamilan pertama.

"Karena teman-temannya belum pernah melihatnya di negara bagian ini sebelumnya, mereka (keluarga kerajaan) sepatutnya memerhatikan kesejahteraannya khususnya saat ia hamil, tidak dilindungi oleh lembaga dan dilarang membela diri," tulis pengacara.

Pengacara Meghan membenarkan terkait, pihaknya telah mengambil tindakan hukum terhadap Associated Newspapers Limited yang sempat menerbitkan surat pernyataan yang dikeluarkan pihak keluarga. Meghan menganggap surat tersebut bersifat pribadi dan rahasia kepada ayahnya, Thomas Markle.

Baca Juga: Ojol Kota Bogor Boleh Beroperasi Senin Depan, Dengan Syarat

Tak cukup sampai disitu, Meghan juga menggugat perusahaan media tersebut sambil melampirkan bukti lima artikel yang sempat diterbitkan, yakni dua artikel berasal dari media Mail dan tiga lainnya MailOnline yang dterbitkan pada Februari 2019.

Dalam dokumen pengadilan menunjukkan, Meghan telah mengidentifikasi lima teman yang memberikan wawancara kepada People Magazine mengenai surat tersebut.

Meghan sendiri menyatakan tidak tahu bahwa teman-temannya telah melakukan wawancara mengenai suratnya kepada sang ayah. Hal itu pula yang telah dianggap Meghan Markle sebagai pelanggaran privasi.

Baca Juga: Besok, Sekitar 20.000 Anak Berebut Kursi SMP di Bogor

Selain itu, dalam dokumen yang diberikan ke pengadilan, Meghan mengklaim bahwa pernikahannya dengan Pangeran Harry telah meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp14 triliun lebih karena munculnya wisatawan.

Menurut hakim yang menangani kasusnya, Warby mengatakan bahwa tuduhan Meghan terkait surat kabar yang tidak jujur mengenai pemberitaan kurang relevan.

Menanggapi putusan tersebut, Meghan malah kian lantang bersuara terkait hak-hak bangsawannya sejauh ini banyak dilanggar oleh banyak pihak khususnya keluarga kerajaan.

"Putusan hari ini membuat sangat jelas bahwa elemen inti dari kasus ini tidak berubah dan akan terus bergerak maju. Hak-hak bangsawan dilanggar, batas-batas hukum seputar privasi dilanggar," ujarnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Mirror Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x