Ratu Elzabeth II meninggal dengan damai di Balmoral pada hari Kamis. Hal tersebut menandai berakhirnya 70 tahun pemerintahannya yang bersejarah dan memicu curahan kesedihan di seluruh dunia.
Kematiannya, pada usia 96, berarti cicitnya mengambil gelar karena aksesi kakek mereka Raja Charles ke takhta.
Di bawah protokol yang ditetapkan oleh Raja George V, kakek Ratu, anak dan cucu penguasa memiliki hak otomatis atas gelar HRH dan pangeran atau putri.
Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie, tiga, dan Lilibet, satu, sekarang akan secara resmi menjadi Pangeran dan Putri, dan HRH, berdasarkan aturan, yang didirikan pada tahun 1917.
Meghan sebelumnya telah berbicara tentang keterkejutannya ketika diberi tahu bahwa Archie tidak akan mendapatkan perlindungan polisi karena dia tidak memiliki gelar selama wawancara mengejutkannya dengan Oprah Winfrey.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Ini Koleksi Perhiasan Sang Raja
Dia menyarankan keputusan itu diambil karena ras campurannya, yang tidak terjadi.
Pada saat Archie lahir, dia adalah cicit dari seorang penguasa, bukan seorang cucu.
Alasan Pangeran George, sembilan tahun, berhak menjadi Pangeran adalah karena dilindungi dalam protokol George V.