Remisi Hari Kemerdekaan, Menkumham Yasona Laoly: 2.725 Napi Langsung Bebas

- 17 Agustus 2022, 11:26 WIB
Remisi Hari Kemerdekaan, Menkumham Yasona Laoly: 2.725 Napi Langsung Bebas Hari Ini
Remisi Hari Kemerdekaan, Menkumham Yasona Laoly: 2.725 Napi Langsung Bebas Hari Ini /Antara
 
ISU BOGOR - Remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dirayakan penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali para Narapidana (Napi).

Pasalnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 telah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Rabu 17 Agustus 202.
 

“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I,” ujar Yasona.

“Dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” sambungnya.

Yasona mengingatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi hari kemerdekaan untuk senantiasa berperilaku baik dan tidak mengulangi kesalahannya.
 

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” papar Yasona.

Khusus Napi yang langsung bebas, Yasona berharap jadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan.

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” pungkas Yasona.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x