491 Warga Binaan Lapas Paledang Mendapat Remisi Idulfitri

- 13 Mei 2021, 19:59 WIB
Pemberian remisi Idulfitri oleh Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Kamis 13 Mei 2021
Pemberian remisi Idulfitri oleh Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Kamis 13 Mei 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR — Sebanyak 491 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor mendapatkan remisi khusus Pada Idulfitri 1442 Hijriah. Ratusan warga binaan tersebut diusulkan remisi Idul Fitri dari jumlah 764 warga binaan.

Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito mengatakan dari 491 warga binaan yang mendapatkan remisi. Sebanyak 489 merupakan Remisi Umum (RU) I dan 2 orang termasuk RU II.

"Yang kami ajukan mendapatkan persetujuan 100 persen dari Kemenkumham," kata Waskito, Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Mal Kota Bogor Masih Sepi Pengunjung

Baca Juga: 4 Truk Takbir Keliling dan Bus Pemudik Ditindak Saat Melintas Puncak

Baca Juga: Pesan Lebaran, Bima Arya Minta Warga Kota Bogor Tidak Putus Asa Hadapi Covid-19

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan sisanya, 203 warga binaan tindak pidana lain.

Jenjang remisi bagi 491 warga binaan yang mendapatkan RU I berbeda-beda. Paling sedikit remisi yang mereka terima selama satu bulan dan paling lama enam bulan.

Dalam kesempatan itu, Waskito tidak lupa menyampaikan mengenai kondisi lapas yang over capacity  dari kondisi idealnya. 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x