Jepang Jatuhkan Sanksi Terhadap 4 Perusahaan Rusia

- 1 April 2022, 17:52 WIB
Seorang warga Ukraina yang tinggal di Jepang menunjukkan plakat selama demonstrasi mengecam Rusia atas tindakannya di Ukraina, dekat kedutaan Rusia di Tokyo, Jepang 23 Februari 2022.
Seorang warga Ukraina yang tinggal di Jepang menunjukkan plakat selama demonstrasi mengecam Rusia atas tindakannya di Ukraina, dekat kedutaan Rusia di Tokyo, Jepang 23 Februari 2022. /REUTERS/Issei Kato
ISU BOGOR - Jepang menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan Rusia dan tiga warga Rusia yang diduga melanggar sanksi terhadap Korea Utara.

Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Kantor Berita Rusia TASS, Jumat 1 April 2022.

Sanksi tersebut mencakup warga Rusia Alexander Gayevoy, Alexander Chasovnikov dan Roman Alar, serta perusahaan "Appolon," "RK Briz," "Zil-M" dan "Parsec."

Baca Juga: Barat Kirim Artileri Mematikan ke Ukraina untuk Serang Balik Rusia di Tengah Rencana Putin yang Berantakan

Daftar sanksi juga mencakup enam warga DPRK yang tinggal di China dan Rusia.

Sanksi tersebut mencakup berbagai pembatasan, termasuk pembekuan rekening dan aset bank, jika ditemukan di Jepang.

Sebelumnya, AS juga memberlakukan sanksi terhadap warga dan perusahaan Rusia tersebut di atas.

Baca Juga: Ukraina Serang Balik Rusia, Depot Minyak di Belgorod Terbakar

Menurut Washington, mereka diduga terlibat dalam membantu Korea Utara dalam pengadaan "komponen untuk sistem rudal ilegal."

Wakil Tetap Rusia untuk PBB Anna Yevstigneyev mengatakan sebelumnya bahwa sanksi sekunder AS dan sekutunya terhadap Korea Utara merusak pembatasan, yang dinegosiasikan dalam Dewan Keamanan PBB.**

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: TASS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x