Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Kantor Berita Rusia TASS, Jumat 1 April 2022.
Sanksi tersebut mencakup warga Rusia Alexander Gayevoy, Alexander Chasovnikov dan Roman Alar, serta perusahaan "Appolon," "RK Briz," "Zil-M" dan "Parsec."
Daftar sanksi juga mencakup enam warga DPRK yang tinggal di China dan Rusia.
Sanksi tersebut mencakup berbagai pembatasan, termasuk pembekuan rekening dan aset bank, jika ditemukan di Jepang.
Sebelumnya, AS juga memberlakukan sanksi terhadap warga dan perusahaan Rusia tersebut di atas.
Baca Juga: Ukraina Serang Balik Rusia, Depot Minyak di Belgorod Terbakar
Menurut Washington, mereka diduga terlibat dalam membantu Korea Utara dalam pengadaan "komponen untuk sistem rudal ilegal."
Wakil Tetap Rusia untuk PBB Anna Yevstigneyev mengatakan sebelumnya bahwa sanksi sekunder AS dan sekutunya terhadap Korea Utara merusak pembatasan, yang dinegosiasikan dalam Dewan Keamanan PBB.**