ISU BOGOR - Ketegangan antara Rusia dan Amerika Serikat (AS) kian menjadi-jadi usai Presiden Vladimir Putin melancarkan invasi ke Ukraina.
Sebagai negara yang berada di pihak Ukraina, Amerika jelas mengecam keras tindakan perang yang telah digencarkan Rusia.
Alih-alih takut, Rusia justru makin unjuk diri sebagai ancaman serius dan siap menggunakan senjata nuklir jika Barat ikut campur masalahnya dengan Ukraina.
Ancaman senjata nuklir tersebut membuat seluruh dunia gempar, tak terkecuali Amerika yang notabene negara adidaya.
Berada dalam tekanan Rusia dan sekutu, Presiden AS Joe Biden akhirnya membuat sebuah keputusan final soal senjata nuklir.
Dilansir Financial Times, Presiden Joe Biden telah memutuskan untuk tidak membuat perubahan besar pada kebijakan senjata nuklir Amerika.
Baca Juga: Rusia Tanggapi Boikot KTT G20 di Indonesia, Kremlin: Tidak Akan Terjadi Sesuatu yang Fatal
Hal tersebut selaras dengan tekanan dari sekutu Eropa dan Asia untuk tidak merusak keamanan mereka di tengah ancaman nuklir dari Rusia dan China.
Setelah peninjauan selama berbulan-bulan yang telah memicu kecemasan dari Prancis hingga Jepang, Biden memutuskan kebijakan deklaratif bahwa tujuan mendasar senjata nuklir adalah untuk mencegah, atau menanggapi, serangan nuklir terhadap AS atau sekutunya.
Dalam Nuclear Posture Review (NPR) dinyatakan bahwa AS hanya akan menggunakan senjata nuklir dalam keadaan ekstrim.
Baca Juga: Menlu Sergei Lavrov: Barat Mendeklarasikan Perang Total Hibrida di Rusia
Artinya, Amerika hanya akan mengeluarkan senjata nuklir untuk menanggapi serangan nuklir, bukan konvensional.
Namun, ada juga yang menafsirkan bahwa 'keadaan ekstrem' yang Biden sebutkan bisa jadi karena serangan konvensional atau non nuklir.***