17. Korea Selatan
18. Australia
19. Mikronesia
20. Selandia Baru
21. Singapura
22. Taiwan
Dengan demikian, Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar hitam yang ditetapkan oleh otoritas Rusia tersebut.
Pemerintah mencatat bahwa menurut keputusan ini, warga negara dan perusahaan Rusia, negara itu sendiri, wilayah dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat akan dapat membayarnya dalam rubel.
Prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang serupa dalam mata uang asing).***