Dengan Seizin Paus Fransiskus, Seorang Kardinal di Vatikan Akan Diadili Atas Skandal Keuangan

- 3 Juli 2021, 21:33 WIB
Tangkapan layar foto Kardinal Angelo Becciu di Vatikan
Tangkapan layar foto Kardinal Angelo Becciu di Vatikan /Chris Dale/Reuters

Becciu, 73, yang dipecat oleh paus dari jabatan ulama seniornya tahun lalu karena dugaan nepotisme.

Meskipun Becciu selalu mempertahankan ketidakbersalahannya selama dua tahun penyelidikan, menjadi pejabat Vatikan paling senior yang didakwa dengan kejahatan keuangan.

Dari permintaan dakwaan setebal 487 halaman yang dilihat oleh Reuter, sPaus secara pribadi memberikan persetujuan yang diperlukan minggu lalu agar Becciu didakwa. Vatikan mengumumkan dakwaan dalam pernyataan dua halaman.

 

Baca Juga: Prihatin, PBB Peringatkan Kasus Kelaparan di Afrika Akibat Bentrokan Capai 400.000 Orang

 

Tuduhan terhadap Becciu termasuk penggelapan dan penyalahgunaan jabatan. Bukan hanya dia, tetapi seorang wanita Italia yang bekerja untuknya juga didakwa melakukan penggelapan.

Begitupun mantan sekretaris kardinal, seorang imam, dituduh melakukan pemerasan.

Becciu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia adalah korban intrik dan menegaskan kembali mutlak begitu polos dalam kasus ini.

Lainnya, dua broker Italia, Gianluigi Torzi dan Raffaele Mincione, didakwa dengan penggelapan, penipuan dan pencucian uang.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x